JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang sudah lolos seleksi administrasi CPNS ditahun 2023 tentuya kalian akan mengikuti test lanjutan yaitu tes SKD.
Dalam tes SKD CPNS 2023 kali ini akan ada beberapa tahapan yang perlu kalian ketahui.
Seleksi Kompetensi Dasar adalah ujian pertama yang berisi soal-soal pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh seorang bakal CPNS.
BACA JUGA:Update Info Jenis Olahraga yang Bikin Nafas Jadi Kuat
Berikut beberapa tahapan test SKD CPNS 2023 yang wajib kalian ketahui agar kalian lolos dalam seleksi CPNS 2023.
1. Tahapan penarikan data final mulai dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2023.
2. Tahapan penjadwalan SKD CPNS yang akan dilaksanakan mulai dari 1 November sampai 4 November 2023
3. Tahapan selanjunya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar.
BACA JUGA:Ini Dia Jenis Makanan yang Banyak Mengandung Kolagen, Cocok Buat Perawatan Kulit
Berlangsung mulai dari tanggal 5 sampai 8 Novemeber 2023.
Jika semua tahapan sudah selesai dilakukan, barulah peserta mengikuti ujian seleksi yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kemudian, pelaksanaan Tes Intlegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun, pelaksanaan ujian tes akan berlangsung selama sepuluh hari mulai dari 9 November sampai dengan 18 November 2023.
BACA JUGA:Respons Ammar Zoni Jika Istrinya Minta Cerai
Lalu tahapan berikutnya, akan di adakan pengolahan nilai ujian yang akan berlangsung mulai dari tanggal 16 sampai 19 November 2023.