JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang ingin mendapatkan bansos PKH bisa kalian daftarkan secara mandiri asalkan kalian memenuhi persyaratan.
Adapun syarat salah satunya yaitu kalian tergolong rakyat miskin yang tidak mempunyai penghasilan yang tetap.
PKH 2023 mendorong masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan layanan sosial yang tersedia, termasuk pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan program perlindungan lainnya.
BACA JUGA:Manfaat Nyata Gunakan Masker Wajah, Ini 4 Khasiatnya!
Berikut cara kalian mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH tahun 2023 :
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri Anda.
- Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi. Cari dan klik menu “Daftar Usulan”.
BACA JUGA:Kurang Nafsu Makan? Ini 7 Rekomendasi Vitamin Menambah Nafsu Makan yang Cocok untuk Anak dan Dewasa
- Pilih opsi “Tambah Usulan”.
- Isi data diri Anda dan pilih jenis bantuan sosial PKH.
- Setelah selesai mendaftar, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
- Namun, jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftar secara online, jangan khawatir! Anda tetap dapat mendaftar secara offline.
BACA JUGA:Kampus Jadi Ruang yang Rentan Terhadap Kekerasan Berbasis Gender
Adapun besaran uang yang didapatkan bagi penerima bansos PKH yaitu :