Peningkatan batas usia pensiun ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi dan pengalaman para pekerja PNS.
Dengan meningkatnya usia harapan hidup, perubahan dalam batas usia pensiun ini memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang lebih tua dalam masyarakat.
Selain itu, pengaruh dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh PNS, tetapi juga oleh masyarakat luas.