Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun SSCASN sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.
Sedangkan kartu pendaftaran CASN adalah bukti bahwa peserta telah melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK hingga tahap akhir atau resume.
BACA JUGA:Jangan Lupa Lakukan Amalan Anti Miskin Ini Ala Gus Baha: 'Jangan Lupa Ucap Salam'
Ini adalah bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.
Kategori :