JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang gagal dalam proses seleksi administrasi CPNS 2023 kalian bisa mengajukan masa sanggah dimulai hari ini Kamis, 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023.
Kalian yang tidak lolos bisa mengajukan masa sanggah yaitu masa perbaikan kesalahan data guna bisa tetap lanjut ikuti proses CPNS 2023.
Kali ini akan ada informasi mengenai tata cara melakukan sanggah data CPNS 2023 :
BACA JUGA:Resmi Dibuka! GIIAS Semarang 2023 Tampilkan Bermacam Merek dan Model Kendaraan Terbaru Paling Keren
1. Mengetahui hasil seleksi administrasi sebelumnya
2. Pelamar bisa mengajukan sanggah jika muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’
3. Cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang tercantum di layar, misalnya tidak memenuhi syarat KTP: tidak sesuai syarat
4. Klik Ajukan Sanggah
BACA JUGA:Ibu Nggak Punya Hati! Viral Video Emak-emak di Jaksel Tenggelamkan Bayi di Ember
5. Muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
6. Klik Lihat untuk lihat dokumen
7. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
8. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
BACA JUGA:Naik Lagi! Nilai Dollar Melambung jadi Rp 15.727 Rupiah!
9. Klik Akhiri Proses Sanggah