JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Peserta BPJS memindahkan faskes atau fasilitas kesehatan karena berbagai alasan, salah satunya mencari faskes yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
Ada dua cara untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan, yaitu secara online maupun secara offline.
Syarat pemindahannya pun juga tidak begitu sulit.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online
1. Care Center 165
Peserta dapat menghubungi layanan Care Center yang tersedia selama 24 jam untuk mengubah data FKTP.
Perubahan faskes melalui Care Center tersebut dilakukan dengan menelpon ke nomor 165.
2. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pindah faskes tingkat pertama bagi peserta melalui media sosial WhatsApp (WA).
Peserta dapat mengajukan perubahan faskes dengan berkirim pesan singkat (chat) ke nomor 0811-816-5165 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00.
3. Aplikasi Mobile JKN
BACA JUGA:Anti Gagal! Resep Pisang Goreng Madu yang Enaknya Kebangetan, Camilan Gurih Peneman Sepi
> Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran.