Belum Lolos Seleksi Administrasi CPNS? Ini Cara Ajukan Sanggah Lengkap dengan Syaratnya

Senin 16-10-2023,09:48 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang sudah melihat pengumuman seleksi administrasi CPNS kalian lalu dinyatakan tidak lolos kalian jangan khawatir bisa diperbaiki.

Jika peserta mendapati notifikasi pemberitahuan tidak lolos seleksi maka bisa mengajukan sanggah yang artinya kalian bisa atur ulang data cpns kalian.

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01 ajuan sanggah di luar tiga hari setelah masa pengumuman hasil administrasi tidak dapat diproses.

BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Senin, 16 Oktober 2023 Kembali Diberlakukan: Perhatikan Hal Penting Ini!

Maka dari itu, berikut langkah mengajukan sanggah di masa sanggah seleksi administrasi jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS):

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan

3. Klik tab Resume

BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Senin, 16 Oktober 2023

4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi

5. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem

6. Klik Ajukan Sanggah

7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali

BACA JUGA:Segini Tarif Kereta Cepat 'Whoosh' Jakarta-Bandung, Worth It kah?

8. Klik Lihat untuk melihat dokumen

Kategori :