Kuntadi menyebut Kejagung juga telah menggeledah kantor tempat bekerja Edward saat ini dan sudah terlaksana.
"Tempat penggeledahan di antaranya kediaman yang bersangkutan, tempat penyerahan dan kantor," ujarnya.
Kini Edward Hutahaean ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba terhitung sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
Kategori :