JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat dimana seorang anak anggota DPR yang bernama Gregorius Ronald Tannur menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Sekadar informasi, kekasih yang dianiaya Ronald hingg tewas bernama Dini Sera Afrianti (29).
Polisi telah menetapkan Ronald sebagai tersangka dan juga mengungkapkan alasan Ronald aniaya kekasihnya.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Kedubes AS dengan Gaji Rp 255 Juta per Tahun, Mau? Simak Persyaratannya di Sini
Alasan tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
"Motif sakit hati. Karena ada cekcok," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Surabaya Jumat, 13 Oktober 2023.
Hendro menyebut sakit hati Ronald dikarenakan cekcok yang terjadi sebelum adanya penganiayaan. Namun, tak dijelaskan pemicu cekcok tersebut.
Hendro menyebut cekcok memang terjadi antara Ronald dan Dini. Cekcok itu semakin parah karena adanya pengaruh alkohol yang mereka konsumsi.
BACA JUGA:Gak Bikin Ribet! Langkah Mudah dan Praktis Buka Mandiri Tabungan Bisnis Secara Online
"Cekcoknya biasa. Tapi yang bersangkutan terkontaminasi dengan alkohol," ungkap Hendro.
Polisi telah melakukan tes urine pada Ronald, anak anggota DPR yang menganiaya pacarnya, Dini hingga tewas. Hal itu untuk mengetahui apakah Ronald mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Tes urine sudah. Nanti kita sampaikan di lain waktu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
"Dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan adanya sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan/atau penganiayaan, sehingga disepakati terhadap GR kami terapkan pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," Jelasnya.
BACA JUGA:Bisnis Lancar Tanpa Batas dengan Mandiri Tabungan Bisnis: Solusi Tepat untuk Mengembangkan Bisnismu!
Sebelumnya, Ronald hanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.