JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam kasus yang terjadi pada Syahrul Yasin Limpo menyeret beberapa pejabat lainnya yang dicegah untuk keluar negeri.
Pemerintahan RI melarang keluarga Syahrul dan beberapa pejabat lainnya tersebut guna menghindari adanya hilang kabar dari mereka semuanya.
Adapun lima pejabat yang masuk dalam kasus Syahrul yang dicegah ataupun bisa dikatakan dilarang keluar negeri yaitu :
BACA JUGA:Buruan Merapat! PT POS Properti Indonesia Buka Lowongan, Simak Syaratnya!
1. Kasdi Subagyono
Selain bertugas di Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim per Desember 2021.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono disebut-sebut sudah menjadi tersangka bersama dengan Syahrul.
2. Muhammad Hatta
BACA JUGA:Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Hakim Batal Bacakan Putusan!
Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Ia juga termasuk salah satu orang yang ikut dicegah ke luar negeri bersama Syahrul.
Bahkan status hukumnya juga disebut-sebut sama seperti dua koleganya di Kementan yaitu tersangka.
3. Zulkifli
BACA JUGA:Tolong Segera Hentikan Konflik Palestina-Israel!
Di Kementan, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.