JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Semakin berkembangnya teknologi, keberadaan dompet digital yang bertujuan untuk mempermudah transaksi makin marak kita temui diberbagai platform.
Salah satu aplikasi dompet digital yang telah terjamin keamanannya adalah aplikasi DANA.
Aplikasi dompet digital DANA adalah platform yang membuat transaksi sehari-hari semakin mudah dilakukan.
BACA JUGA:Trik Simpel Dapatkan DANA Kaget Gratis Senilai Rp180.000 Tanpa Ribet, Klik Link Ini!
Pada umumnya, sebelum mendaftarkan akun DANA kita akan diminta informasi mengenai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.
Lantas bagaimanakah jika KTP yang kita miliki dalam kondisi rusak dan tidak dapat terbaca? yuk simak informasi di bawah ini.
Ada beberapa langkah yang perlu kamu ikuti apabila KTP kamu dalam kondisi rusak dan tidak terbaca. Diantaranya yaitu menyiapkan dokumen lainnya atau mengirim keluhan ke asisten digital DANA, agar lebih lengkapnya ikuti cara mudahnya di bawah ini.
Jika KTP dalam kondisi rusak atau kelengkapan informasi (nama, alamat, NIK) tidak terlihat dengan jelas di KTP, silakan siapkan salah satu dokumen pendukung lainnya, seperti:
- Surat Ijin Mengemudi (SIM)
- Paspor
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
- Ijazah Terakhir
BACA JUGA:Ingin Gunakan DANA Tapi Nomor Telepon Hilang/Expired? Tenang, Ini Dia Solusinya!