JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini sedang ramai pembahasan mengenai kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Bahkan, belum lama ini Syahrul sempat hilang kontak di negara Eropa yang membuat kepolisian dan lainnya kebingungan mencarinya.
Dengan hilangnya kontak tersebut, KPK melarang keras saat ini Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya terbang ke negara lain.
BACA JUGA:Gaskeun! Modal Nonton YouTube Bisa Dapat CUAN, Begini Cara CAirkannya
Pencegahan itu turut diberlakukan terhadap istri, anak, dan cucu SYL selama enam bulan kedepan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis Jumat, 6 Oktober 2023.
"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Penyeber Video 'Syur' Rebbeca Klopper di Tangkap, Begini Respons Pengacara
Keluarga SYL yang dicegah KPK melancong keluar Indonesia adalah istrinya yakni Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter; anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.
Total ada sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Lainnya adalah: Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Selanjutnya Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
BACA JUGA:CPNS Sebentar Lagi Ditutup, Instansi Ini Masih Sepi Peminat!
Sembilan orang yang dicegah lembaga antirasuah untuk bepergian ke luar negeri Itu merupakan tersangka dan para pihak terkait. KPK berharap seluruh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.