JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bareskrim Polri telah melakukan panggilan klarifikasi terhadap aktris Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online.
Panggilan tersebut telah dilaksanakan pada Senin, 2 Oktober 2023 kemarin.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa dalam proses klarifikasi tersebut, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera mendalami maksud dan tujuan Amanda.
BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Mantan Dirut Jakpro atas Kasus Korupsi Menara Komunikasi
Penyidik ingin tahu mengapa Amanda Manopo sampai diduga bisa melakukan promosi konten yang diduga berhubungan dengan judi online.
"Kami dengan ini memberitahukan bahwa pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saudari Amanda Manoppo terkait dugaan endorsemen terhadap situs yang diduga sebagai website judi online," papar Vivid kepada wartawan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Vivid juga menambahkan bahwa mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Amanda.
"Kami akan memberikan update mengenai hasil pemeriksaan kepada rekan-rekan," lanjutnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN 2023: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Buka Banyak Posisi!
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang diduga terlibat dalam promosi judi online.
Beberapa artis yang telah diperiksa oleh Bareskrim antara lain Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Warsita alias Cupi Cupita.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam promosi situs judi online yang ilegal.
Bareskrim Polri mengambil tindakan ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam memerangi perjudian ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian ilegal.
BACA JUGA:Naik Bus ke Bali dari Solo Tiket Cuma Rp 259.000, Sikat Bro!
Dalam rangka menangani perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertugas untuk menyelesaikan tindak pidana yang terjadi dalam ranah siber, termasuk dalam kasus promosi situs judi online.