JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di zaman modern saat ini, semua pembayaran bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan genggaman saja.
Salah satu fitur yang banyak digunakan saat ini untuk membayar sebagai pengganti uang fisik adalah uang elektronik.
Salah satu produk uang elektronik yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah BRIZZI.
Bagi kamu yang belum mengetahui BRIZZI, produk ini merupakan sebuah uang elektronik dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sistem kinerjanua dengan menggunakan teknologi chip sebagai pengganti uang tunai.
BRIZZI memili banyak manfaat untuk menunjang kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah melakukan pembayaran hingga membayar tagihan parkir.
Agar lebih memahami produk BRIZZI, berikut adalah ketentuan umum dari produk uang elektronik BRIZZI:
- Mata Uang Rupiah: BRIZZI menggunakan satuan hitung rupiah dan hanya digunakan di Indonesia.
BACA JUGA:PENTING! Ingat Poin Ini Agar Tagihan Shopee PayLatter Terbebas dari Denda, Ingat Baik-baik Ya!
- Tanpa Bunga: BRIZZI bukan merupakan simpanan dan dana yang terdapat di dalamnya tidak diberikan bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Tidak ada saldo minimal: Tidak ada saldo minimal atau mengendap pada BRIZZI.
- Batas Maksimal Saldo: Batas maksimal saldo yang tersimpan pada kartu sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
- Batas Nilai Transaksi: Batas nilai transaksi BRIZZI dalam 1 (satu) bulan paling banyak Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)
BACA JUGA:Bikin Cerdas dan Ketagihan! Game Words of Wonders Akan Membuat Pikiranmu Meledak
- Dapat Dialihmilikan: Kepemilikan BRIZZI dapat dialihkan dengan cara memberikan fisik BRIZZI kepada orang lain