Hati-hati! Banyak Calon Peserta Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Penyebabnya

Jumat 29-09-2023,18:48 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

BACA JUGA:Kameranya Ada 5 Bro! Segini Harga HP Xiaomi Redmi Note 12 Pro Terbaru September 2023

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:Iphone 15 Rilis Hari Ini di Indonesia? Cek Harga Beserta Varian Lainnya

Pernah melakukan kecurangan

Peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi.

Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

Kategori :