Sanksi harus diberlakukan terhadap pimpinan Polri di daerah dan/atau di lapangan jika tindakan represif masih terjadi;
2.) Pemerintah untuk tidak menggunakan aparat keamanan sebagai cara paksa untuk mengatasi penolakan masyarakat terhadap pembangunan PSN, terutama ketika ada penolakan yang menunjukkan bahwa dialog dan konsultasi yang bermakna belum selesai.
Pemerintah perlu membuka kembali pintu dialog untuk mencari solusi;
3.) Pemerintah untuk mempertimbangkan jeda kemanusiaan, mengingat meningkatnya penolakan dari publik dan potensi konflik di lapangan, yang melibatkan tindakan represif oleh aparat dan perlawanan dari rakyat.
Pemerintah harus mengkaji kembali dan mematuhi hak asasi manusia yang selama ini diabaikan dalam proses pembangunan Rempang Eco City, serta dalam PSN lainnya yang menghadapi masalah serupa di lapangan.