JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus produksi film dewasa yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Sejumlah selebgram dan bahkan artis ternyata terlibat dalam rumah produksi film tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, peran dalam adegan-adegan dewasa juga melibatkan model foto.
BACA JUGA:Fitur Baru Whatsapp ‘Channel’ Kini Hadir di Indonesia
Ade Safri menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers pada Senin (11/9/2023) bahwa "Para wanita yang memerankan peran dalam film ini memiliki beragam latar belakang, termasuk artis, model foto, dan selebgram."
Rumah produksi film dewasa tersebut diketahui mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Mereka juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tambahnya.
Yang menarik, para pemeran dalam adegan-adegan dewasa ini tidak memiliki kontrak yang mengikat.
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis? Begini Caranya Dapat Saldo DANA Kaget Senilai Rp175.000 dengan Cepat!
Mereka dibayar setelah produksi film selesai. Besaran bayaran yang diterima berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk setiap film yang mereka bintangi.
Dalam konteks hukum, kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.
Masyarakat dan pengamat hukum berspekulasi tentang implikasi hukum yang mungkin dihadapi oleh para selebgram dan artis yang terlibat dalam produksi film tersebut.
Selain itu, kasus serupa juga mencuat dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah di Indonesia, menciptakan kekhawatiran tentang maraknya produksi dan penyebaran materi dewasa di media sosial dan platform lainnya.
BACA JUGA:Kontroversi Larangan Media Sosial Gabung dengan E-commerce: Perlindungan atau Gangguan untuk UMKM?
Situasi ini memicu perdebatan tentang perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan regulasi yang lebih ketat terkait dengan produksi dan penyebaran konten dewasa di Indonesia.