Sholat Tidak Pernah Bolong Tapi Masih Suka Nonton Film Porno, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Senin 11-09-2023,19:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menonton film dewas memang membuat kecanduan sebagian kalangan termasuk bagi laki-laki yang normal.

Akan hal itu, membuat ada pertanyaan Hukum terhadap seseorang yang Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Dewas.

Ustadz Abdul Somad lantas menjawab pertanyaan anak muda tersebut.

BACA JUGA:BURUAN COBAIN! Main Game Dapet Uang Hingga 200 Ribu, AUTO CUAN!

“Apabila seorang sholat ke masjid beribadah gak pernah tinggal tapi dia masih suka nonton video porno apakah diterima sholatnya,” tanya kepada UAS.

Ustadz Abdul Somad pun mengeluarkan sebuah hadits tentang siapa saja yang sholatnya tidak mencegah kepada perbuatan keji dan mungkar maka akan semakin jauh dari Allah.

“Orang yang suka berbuat dosa secara sengaja, maka dia fasik, Allah meberikan hidayah dan menyesatkan bagi siapa orang yang fasik,” jelasnya.

Sementara dikutip dari jurnal studi Islam karya Hanani Yunus mengatakan Pornografi dan pornoaksi dalam perspektif hukum Islam adalah terlarang,

BACA JUGA:Langkah-langkah Pasti untuk Pinjam Uang di Lazada, Coba Deh Pasti Langsung Cair!

Hal ini jelas secara normatif berdasarkan beberapa ayat dalam QS al-Nur ayat 30, 31 'dan surah al-Isra ayat 32 dan beberapa hadis Rasulullah saw  yang tegas melarang.

Sholat yang ia kerjakan akan diterima setelah menonton film porno? Begini penjelasan ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Simad menjawab pertanyaan tentang seseorang yang sering ibadah di masjid dan ibadah tak pernah ditinggal, tetapi dia masih suka menonton video porno, apakah diterima sholatnya?

"Siapa sholatnya yang tak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar, dia bukan makin dekat tapi makin jauh dari Allah," tutur Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Coba Deh Sering-sering Belanja di Shopee, Limit Spinjam Pasti Auto Naik!

Ustadz Abdul Somad juga menyatakan, orang yang sering melakukan perbuatan dosa secara sengaja, maka orang itu fasik.

Kategori :