Biaya over limit Rp100 ribu. Selanjutnya, biaya keterlembatan pembayaran sebesar 1 persen dari tagihan atau maksimal Rp100 ribu, sesuai kebijakan relaksasi COVID-19 Bank Indonesia (BI). Nantinya, biaya keterlambatan akan kembali menjadi 3 persen atau maksimal Rp150 ribu setelah kebijakan relaksasi COVID-19 berakhir.
Adapun biaya penggantian kartu Rp50 ribu, biaya pencetakan ulang billing statement Rp15 ribu, biaya copy sales draft local Rp25 ribu, biaya copy sales draft international Rp150 ribu, dan biaya penggantian PIN Rp25 ribu.
Tak hanya itu, biaya ringkasan transaksi tahunan Rp100 ribu. Biaya kenaikan limit Rp50 ribu, biaya upgrade kartu Rp75 ribu, dan biaya penagihan gratis.
3. Kartu Kredit BRI Platinum
Limit awal kartu kredit BRI Platinum ialah Rp40 juta sanpai Rp99,99 juta. Untuk mengajukannya kamu harus berpenghasilan minimum Rp8,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 8-10 September 2023, Belanja Kebutuhan Rumah Dobel Untungnya!
Kamu akan dikenakan biaya tahunan atau annual fee basic sebesar Rp600 ribu, dan supplement Rp300 ribu. Maksimal penarikan tunai sebesar 60 persen dari sisa limit atau maksimal Rp 10 juta per hari.
Biaya over limit Rp125 ribu. Sedangkan, biaya keterlembatan pembayaran sebesar 1 persen dari tagihan atau maksimal Rp100 ribu, sesuai kebijakan relaksasi COVID-19 BI. Nantinya, biaya keterlambatan akan kembali menjadi 3 persen atau maksimal Rp150 ribu setelah kebijakan relaksasi COVID-19 berakhir.
Untuk penggantian kartu akan dikenakan biaya Rp50 ribu, biaya pencetakan ulang billing statement Rp15 ribu, biaya copy sales draft local Rp25 ribu, biaya copy sales draft international Rp150 ribu, dan biaya penggantian PIN Rp25 ribu, serta, biaya ringkasan transaksi tahunan Rp100 ribu.
4. Kartu Kredit BRI JCB Platinum
BACA JUGA:Kabar Terkini Prabowo: Dipuji Yenny Wahid; Hingga Potensi Duet dengan Ridwan Kamil
Ada juga kartu kredit jenis JCB Platinum. Dengan kartu ini, kamu diberikat limit awal Rp15 juta sampai Rp39,99 juta. Syarat mengajukannya penghasilan minimum Rp5 juta per bulan.
Setelah memiliki kartu kredit tersebut, kamu punya kewajiban membayar biaya tahunan atau annual fee basic sebesar Rp300 ribu (gratis untuk 1 tahun pertama), dan supplement Rp150 ribu (gratis untuk 1 tahun pertama).
Adapun maksimal penarikan tunai sebesar 60 persen dari sisa limit atau maksimal Rp 10 juta per hari.
Biaya over limit Rp100 ribu. Sedangkan, biaya keterlembatan pembayaran sebesar 1 persen dari tagihan atau maksimal Rp100 ribu, sesuai kebijakan relaksasi COVID-19 BI. Nantinya, biaya keterlambatan akan kembali menjadi 3 persen atau maksimal Rp150 ribu setelah kebijakan relaksasi COVID-19 berakhir.