Cak Imin Diduga Korupsi di Kemnaker, Capres dari Partai PKB Segera Diperiksa KPK
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 September 2023. Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 silam. Dalam kebutuhan penyidikan keterangan Cak Imin dianggap penting, pasalnya ketika peristiwa dugaan korupsi itu terjadi, Cak Imin sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). "Besok (Muhaimin Iskandar alias Cak Imin) diperiksa," tutur sumber internal KPK yang tidak mau diketahui identitasnya, pada Senin, 4 September 2023. KPK telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi, sejak pekan lalu. BACA JUGA:Resmi! Harga Rumah Subsidi Naik Pada Tahun 2024, Termahal di Daerah Ini Sebelumnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker terjadi 2012 lalu. Saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) peristiwa dugaan korupsi itu terjadi. "Ya di-searching di 2012. Jadi, kita tentu melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi, kita bisa laporan dan laporan itu ditindaklanjuti lalu disesuaikan dengan tempusnya kapan," tutur Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 September 2023. Saat ini KPK sedang berusaha mencari alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, salah satu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Reyna Usman diinfokan mempunyai status tersangka dalam kasus ini. BACA JUGA:Cek Promo Burger King Spesial September Ceria, Makan Asyik Mulai Rp9.999 Doang Tiap Menu! Pada kasus ini, KPK juga sudah mencegah tiga pihak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Permintaan pencegahan ke luar negeri itu telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan informasi, tiga pihak yang dicegah itu yakni politikus PKB Reyna Usman yang ketika korupsi terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, lalu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia sebagai pihak swasta. Ketiganya adalah tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, KPK belum secara resmi mengabarkannya ke publik.Cak Imin Diduga Korupsi di Kemnaker, Capres dari Partai PKB Segera Diperiksa KPK
Senin 04-09-2023,20:18 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Tyo Sulistio
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,15:06 WIB
KPK Buka Peluang Panggil OSO usai Fasilitasi Menag Naik Jet Pribadi
Rabu 18-02-2026,20:48 WIB
Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Sengaja Diembuskan
Selasa 17-02-2026,09:22 WIB
MAKI Kritik Sikap Jokowi soal UU KPK, Dinilai Tak Konsisten dengan Kebijakan Lama
Senin 16-02-2026,15:06 WIB
UU KPK 2019 Kembali Disoal, DPR Nilai Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan
Minggu 08-02-2026,14:37 WIB
Bukan Lagi Uang Tunai, KPK Ungkap Tren Suap Kini Berwujud Emas
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,16:14 WIB
Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka 1 Maret, Buruan Daftar di Sini
Kamis 26-02-2026,21:24 WIB
Bupati Nias Sujud di Forum Nasional: “Kami Sudah Capek Miskin”
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
Suara TWS Lebih Pelan Sebelahnya? Jangan Langsung Beli Baru! Lakukan Ini dalam 2 Menit
Terkini
Kamis 26-02-2026,21:54 WIB
Nasib 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Mensos Buka Suara Soal Penonaktifan
Kamis 26-02-2026,21:24 WIB
Bupati Nias Sujud di Forum Nasional: “Kami Sudah Capek Miskin”
Kamis 26-02-2026,21:05 WIB
Bantuan Hari Raya Pengemudi Ojol Segera Hadir, Pemerintah Susun Aturan Final
Kamis 26-02-2026,20:55 WIB
Di Hadapan Seluruh Karyawan, Bill Gates Akhirnya Akui Perselingkuhan dengan 2 Wanita Rusia di Masa Lalu
Kamis 26-02-2026,16:24 WIB