Imam menyatakan bahwa pelaku ini kerap berpindah tempat tinggal dari satu apartemen ke apartemen lainnya, yang mungkin merupakan strategi untuk menghindari penangkapan.
Kasus ini mencuat setelah Rihana dan Rihani diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus penjualan iPhone murah yang ternyata hanya sebatas tipu-tipu, merugikan banyak korban dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Kejadian ini telah menjadi perhatian publik, mengingat dampak besar yang ditimbulkannya terhadap para korban.
Kategori :