JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada para anak muda yang menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) atau PayLater bahwa mereka mungkin akan menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan di masa mendatang.
Sebelumnya, Kiki, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (18/08/2023), menjelaskan bahwa PayLater telah menjerat banyak generasi muda dalam utang.
Kiki menjelaskan bahwa dampak dari utang PayLater bisa sangat panjang. Jika seseorang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya, maka mereka akan masuk dalam daftar hitam di Lembaga Keuangan.
BACA JUGA:Belum Puas, Erik ten Hag Masih Ingin Beli Pemain Lagi
Daftar hitam ini bisa membuat seseorang kesulitan mendapatkan pendanaan seperti KPR, beasiswa, dan bahkan pekerjaan.
Banyak lembaga beasiswa dan perusahaan yang memeriksa riwayat kredit calon karyawan dan penerima beasiswa.
"Risikonya sangat berbahaya, jadi masyarakat harus memahaminya," kata Kiki.
"Kami juga memberitahu para anak muda tentang perilaku keuangan, karena dalam hal PayLater, jika pembayaran macet, mereka akan masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan ini bisa menghambat mereka saat mencari pekerjaan atau mengajukan KPR," lanjut Kiki.
BACA JUGA:PDIP Tak Keberatan Koalisi Prabowo Pakai Nama 'Koalisi Indonesia Maju'
Kiki juga menyebutkan bahwa PayLater telah masuk dalam BI Checking atau yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang digunakan sebagai penilaian performa keuangan masyarakat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan.
"Dampaknya bisa berdampak jangka panjang. Itulah sebabnya kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk bijak dalam menggunakan PayLater, terutama sebagai pemenuhan gaya hidup dan kebutuhan konsumtif."
Meskipun PayLater hanya memiliki limit penggunaan yang relatif kecil, seperti Rp 300 ribu, dampak buruk terhadap performa keuangan seseorang bisa terjadi.
"Beberapa bank mengeluh kepada kami. Anak-anak muda seharusnya dapat mengajukan KPR untuk rumah pertama, tetapi mereka tidak bisa karena memiliki utang di PayLater, meskipun hanya sejumlah kecil seperti Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu. Namun, hal ini dapat merusak skor kredit mereka," ungkap Kiki.