Jadi, untuk setiap pembelian menggunakan fitur DANA paylater, pengguna tidak akan dikenakan bunga.
Pengguna membeli barang dengan harga sekian, cicilan yang akan dijalani juga sama dengan harga dari barang yang dibeli.
Jika pengguna ingin segera memanfaatkan fitur DANA paylater, namun di aplikasi DANA nya belum tersedia Fiturnya, simak beberapa tips berikut :
BACA JUGA:Update Info Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Rabu 30 Agustus 2023
1. Update Aplikasi DANA .
Mengupdate aplikasi DANA memungkinkan pengguna menikmati fitur baru yang hanya tersedia di Aplikasi DANA terbaru.
2. Bersihkan Cache setidaknya satu minggu sekali.
Membersihkan cache aplikasi DANA berguna untuk menghapus semua sampah pengguna aplikasi DANA .
BACA JUGA:Kemenkes Keluarkan Prokes 6M+1S ke Setiap Daerah, Guna Waspada Penyakit Akibat Polusi
Dengan bersihnya sampah penggun menjadikan aplikasi DANA tetap tetap bersih dan aman sehingga kemungkinan besar fitur DANA paylater tersedia di Akun DANA penggguna.
3. Kerap melakukan transaksi.
Salah satu faktor yang dapat memunculkan fitur DANA paylater ialah dengan kerap melakukan transaksi di aplikasi DANA.
4. Jangan melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Daftar Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-23, Siap Tempur Bos!
Akun DANA yang disinyalir melakukan pelanggaran menyebabkan beberapa fitur yang seharusnya ada dihapus. Salah satunya ialah fitur DANA paylater.Untuk menaggulangi ketidaktersediaan fitur DANA paylater, janga melakukan pelanggaran yang telah ditentukan aplikasi DANA .
Untuk menaggulangi ketidaktersediaan fitur DANA paylater, janga melakukan pelanggaran yang telah ditentukan aplikasi DANA .