"Pertanyaannya siapa yang kau tiru? Kalau tidak ada, biasa saja, ya hukumnya biasa saja, ini urusan hati kecil, yang kau tiru siapa kau pakai biru-biru segala," ujar Buya Yahya.
Niat dan tujuan menyemir dengan warna biru yang mana mengikuti suatu kaum, misalnya grup band yang suka mabuk, maka hukumnya haram.
Bisa pula karena mengikuti seorang aktris atau aktor di film, maka hukumnya pun haram.
BACA JUGA:Sulit Jodoh? Habib Jafar: Mungkin Kebanyakan Konsumsi Makanan Haram
"Dikembalikan kepada niatnya di dalam hati, karena telah dijelaskan warna selain hitam boleh asalkan tidak meniru orang-orang di luar Islam," imbuhnya.
Selain itu, jenis pewarna yang digunakan adalah sejenis pacar atau inai yang dibolehkan, sebagaimana biasa digunakan oleh penduduk Arab.