Data SLIK nantinya akan semakin terintegrasi dan riwayat kredit seseorang bisa terlihat secara lengkap. Dalam hal ini, OJK sedang mengembangkan pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Yang mana, pengajuan pinjol nantinya akan terintegrasi dengan SLIK OJK. Hal ini akan menjadi masalah bagi mereka yang mempunyai bermacam tunggakan pinjaman.
Kiki menyampaikan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah meminta otoritas untuk memasukan data pinjol di SLIK. Karena, selama ini banyak orang yang memilih untuk mengajukan pinjol sebab belum terintegrasi dengan data SLIK.
"Orang-orang ini kalau tahu data yang masuk SLIK mereka hati-hati (dalam mengajukan pinjaman). Tapi kalau pinjol mereka tahu ngga masuk data SLIK, (mereka) suka ngga bayar," tuturnya.