Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Gibran: 'Terserah Dia'

Kamis 24-08-2023,19:58 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, menyampaikan selamat kepada Budiman Sudjatmiko karena batal dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
 
Meskipun PDIP belum mengumumkan sanksi resmi terhadap Budiman, Gibran memberikan selamat karena ia menilai keputusan tersebut tidak terjadi.
 
Beberapa hari lalu, Budiman Sudjatmiko yang notabene kader PDIP secara terang-terangan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
 
Bahkan, Budiman membentuk relawan khusus untuk mendukung Prabowo.
 
BACA JUGA: Budiman Pertimbangkan Gabung Gerindra atau PSI Jika Dipecat dari PDI-P, Tapi...
 
Pertemuan antara Gibran dan Budiman terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Kopdarnas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor Senayan.
 
Gibran menyatakan bahwa ia memberikan selamat kepada Budiman karena tidak mendapat surat pemecatan.
 
"Selamat Mas Budiman tidak jadi dipecat," kata Gibran, Rabu (23/8).
 
Namun, ia juga mengingatkan media untuk mengkonfirmasi langsung kepada DPP PDIP mengenai kebenaran status Budiman.
 
BACA JUGA: Resmi, Indonesia Tak Ikut-Ikutan Aliansi BRICS
 
Gibran mengakui bahwa ia telah menanyakan kepada Budiman mengenai sanksi yang kemungkinan bisa dijatuhkan terhadapnya.
 
Budiman sendiri merespons dengan tawa.
 
Gibran menegaskan bahwa keputusan Budiman untuk mendukung Prabowo adalah keputusan pribadi Budiman dan tidak ada campur tangan dari dirinya.
 
"Terserah dia (Budiman)," tegas Gibran.
 
BACA JUGA: Anies: Kalau Mau Bahas Cawapres Harus Gabung Koalisi
 
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tetap tegak lurus dengan instruksi partai.
 
Meskipun ia tidak merinci alasan Budiman mendukung Prabowo, Gibran menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak Budiman.
 
Sanksi atau teguran terhadap Budiman, kata dia, akan menjadi urusan pimpinan di DPP PDIP.
 
"Masalah teguran urusan para pimpinan di DPP," kata dia.
 
Kategori :