JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang turis asal Belanda bernama Theo dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk menerapkan pungutan sebesar Rp 150 ribu kepada wisatawan asing yang ingin masuk ke Bali pada tahun mendatang.
Menurut Theo, pungutan tersebut sangat bermanfaat untuk perkembangan infrastruktur dan pelestarian budaya Bali, sehingga ia tidak memiliki keberatan terhadap hal tersebut.
Namun, ia justru mengajukan pertanyaan mengenai biaya Visa on Arrival (VoA) sebesar Rp 500 ribu yang dikenakan kepada turis asing yang datang ke Bali.
BACA JUGA:Mulai Febuari 2024, Bali Memberlakukan Tiket Masuk Rp 150 Ribu untuk Wisatawan Ini
"Dalam hal melindungi alam dan budaya, saya sepenuhnya setuju dan tidak masalah. Jumlah uangnya pun tidak terlalu besar.
Namun, saya merasa perlu bertanya mengenai biaya visa sebesar 500 ribu ini," ujar Theo, saat ditemui di Kuta, Bali, pada Kamis (13/2).
Theo menyatakan kesiapannya untuk kembali ke Bali dan membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu dengan senang hati.
Akan tetapi ia berharap pemerintah bisa memanfaatkan uang pungutan tersebut dengan baik.
BACA JUGA:Resep Minuman Es Melon Leci! Bikin Lega Tenggorokan dan Badan Segar Kembali
"Bagi saya, 20 dolar bukan masalah. Jadi menurut saya, tidak apa-apa. Tetapi, tolong tunjukkan bagaimana uang tersebut digunakan," tambahnya.
Di sisi lain, seorang turis asal Rusia bernama Karina berpendapat bahwa sebelum kebijakan pungutan ini diterapkan, pemerintah sebaiknya mendapatkan persetujuan dari warga lokal dan memastikan bahwa keputusan ini memberikan dampak positif bagi mereka.
"Saya tidak tahu, karena saya bukan warga negara ini. Menurut saya, sebaiknya keputusan ini juga melibatkan persetujuan dari penduduk lokal," ujar Karina, saat ditemui di Pantai Jerman, Kuta. "Kami dari Rusia tetap akan datang ke Bali. Tetapi yang lebih penting adalah membuat warga lokal merasa nyaman. Turis akan datang dengan membawa uang, tetapi yang paling penting adalah dampak positif bagi penduduk lokal," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengumumkan bahwa tahun mendatang akan diterapkan pungutan biaya kepada wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata.
BACA JUGA:Simak Sederet Fakta Menarik Boneka Raksasa KAWS Serta Seniman di Baliknya
Besaran biaya yang akan dipungut adalah US$10 atau sekitar Rp 150 ribu per orang.