JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus pungli oleh oknum Kades Pagelaran rupanya belum rampung, hingga kini masih masih berkeliaran.
Dalam kasus pungli Oknum berinisal H terima gratifikasi yang menguntungkan pribadinya, ada sekita ratusan juta.
Para Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) kembali desak Kejaksaan Negeri Lebak.
Maksud desakan yang dilakukan para aktivis ini, sebab oknum Kades Pagelaran hingga kini statusnya belum di umumkan.
Sebelumnya, kasus pungli oleh oknum Kades Pagelaran statusnya sudah dinaikan oleh Kejari yang tadinya berstatus penyelidikan lalu ke penyidik
Namun, setelah dua bulan berlalu, hingga kini masih belum ada tindakan lebih lanjut mengenai status barunya dari penyidik.
"Ini sudah dua bulan, sejak dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidik sampai saat ini belum juga mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik", Ucap Aji Permana sebagai Ketua DPD LSM KPKB Lebak.
BACA JUGA:Deretan 7 Film Bioskop Tayang Bulan September 2023, Ada The Nun 2 Cek Tanggal Tayangnya di Sini!
Aji Permana mengimbuhkan, bahwa penanganan kasus perkara ketentuannya cukup 30 hari. Sedangkan penanganan perkara sedang 60 hari. Artinya Kejari harus sudah mengumumkan hasilnya.
Alat bukti kasus tersebut sudah lengkap, pihak Kejari Lebak juga sudah di chat WhatsApp. Sampai saat ini masih belum ada balasan dari pihak Kejari.