Bisnis Senjata Api Ilegal: Mulai Dari Palsukan Kartu Identitas TNI AD Hingga Ada yang Dijual ke Teroris
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) berhasil menangkap jaringan bisnis jual beli senjata api ilegal yang mengatasnamakan TNI Angkatan Darat setelah menemukan dokumen palsu pada transaksi penjualan senjata ilegal. Menurut Wakil Komandan Puspomad, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, mengungkapkan bahwa dokumen yang dimanfaatkan dalam penjualan senjata api ternyata merupakan dokumen palsu. Pada akhirnya inisial IP berhasil ditangkap oleh Puspomad yang penjual dokumen palsu tersebut. Kemudian, pelaku dengan inisial WA juga diidentifikasi oleh Puspomad yang teribat dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dalam proses penggerebekan tersebut, telah berhasil disita sebanyak 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun. BACA JUGA:Survei Elektabilitas Capres Terbaru: Gen Z Favoritkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Kemudian kasus ini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya oleh TNI AD karena pelaku merupakan warga sipil. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan bahwa dalam kasus penjualan senjata api ilegal ini tidak ada anggota TNI yang terlibat. Dalam kasus penjualan senjata ilegal dengan dokumen palsu Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat, namun tidak ada yang berkaitan dengan TNI AD. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD. Para pelaku memalsukan kartu identitas dan kartu anggota lainnya, seperti kartu senjata api yang mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan. BACA JUGA:Sederet Penyebab Kamu Bisa Gagal Tes CPNS, Kalau Bisa Hindari Ya Sebagai respons terhadap temuan tersebut, untuk mengungkap para tersangka, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan serta berhasil menyita 44 pucuk senjata api campuran. Tim gabungan ini juga berhasil menangkap dua warga sipil yang menajdi pemasok senjata ilegal. Salah satu dari 10 tersangka, berinisial R, diketahui adalah seorang residivis yang pernah terlibat pada tahun 2017 dengan modus yang sama yakni perdagangan senjata api ilegal. Selain itu, R juga terlibat dalam penjualan senjata ilegal untuk tersangka teroris berinisial DE yang berhasil ditangkap di Bekasi. Oleh karena itu, R akan memiliki hukuman yang berbeda sebab ia adalah seorang residivis.Bisnis Senjata Api Ilegal: Mulai Dari Palsukan Kartu Identitas TNI AD Hingga Ada yang Dijual ke Teroris
Selasa 22-08-2023,20:43 WIB
Reporter : Ana Sofiana
Editor : Priya Satrio
Kategori :
Terkait
Selasa 24-09-2024,10:00 WIB
Waspada! Aksi Curanmor Bersenjata Api Beraksi Lebih dari 8 Lokasi dalam Sehari di Cibubur Jaktim
Selasa 31-10-2023,07:00 WIB
Sudah Tau Belum? Ternyata Syahrul Yasin Limpo Punya 12 Senjata Api
Selasa 22-08-2023,20:43 WIB
Bisnis Senjata Api Ilegal: Mulai Dari Palsukan Kartu Identitas TNI AD Hingga Ada yang Dijual ke Teroris
Selasa 25-10-2022,12:20 WIB
Polisi Amankan Perempuan Bercadar Bawa Pistol Saat Hendak Menerobos Istana Kepresidenan
Rabu 27-07-2022,21:27 WIB
Pencuri Gunakan Senpi Rakitan Berhasil Diamankan, Temukan Dua Butir Peluru
Terpopuler
Selasa 19-08-2025,05:00 WIB
Jangan 'Tambeng! Kebiasaan Ngorek Kuping Pakai Cotton Bud Selain Bikin Telinga Rusak, Juga Efek Negatif ini...
Selasa 19-08-2025,06:00 WIB
Paten! Nih, 5 Ide Hadiah Unik, Romantis dan Anti Mainstream Buat Pasangan, Jangan Cuma Kasih Bunga!
Selasa 19-08-2025,07:00 WIB
Masih Suka 'Mager'? Siap-Siap, 4 Penyakit Ini Akan Menyerang Kalian Kalau Terlalu Males Gerak
Selasa 19-08-2025,09:00 WIB
Tragis! Pertengkaran Anak dan Ayah Kandung Berakhir Kematian di Sumenep, Apa penyebabnya?
Terkini
Selasa 19-08-2025,10:00 WIB
Bersyukurlah! Mario Dandy Ikut Dapat Remisi di HUT RI Ke-80: 2 Remisi Sekaligus?
Selasa 19-08-2025,09:00 WIB
Tragis! Pertengkaran Anak dan Ayah Kandung Berakhir Kematian di Sumenep, Apa penyebabnya?
Selasa 19-08-2025,07:00 WIB
Masih Suka 'Mager'? Siap-Siap, 4 Penyakit Ini Akan Menyerang Kalian Kalau Terlalu Males Gerak
Selasa 19-08-2025,06:00 WIB