Israel Nekat Bangun Pemukiman Ilegal di Tanah Palestina, AS Geram: 'Kami Serius'

Minggu 20-08-2023,16:01 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Amerika Serikat khawatir dengan rencana besar-besaran Israel yang nekat memberikan pendanaan bagi beberapa permukiman ilegal di Tepi Barat.
 
AS menilai rencana tersebut dapat mengancam upaya pencapaian penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina.
 
Mereka juga menilai langkah Israel itu mengancam rencana resolusi pembentukan dua negara.
 
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, mengatakan bahwa rencana perluasan permukiman tersebut juga berpotensi merusak hubungan dan kepercayaan antara Israel dan Palestina.
 
BACA JUGA: AS Siap Berunding dengan Korut untuk Bahas Senjata Nuklir
 
Patel menegaskan bahwa perluasan permukiman mengganggu kondisi geografis di wilayah sengketa.
 
Komentar itu ia sampaikan sehubungan dengan adanya rencana pendanaan sekitar 200 juta dolar AS untuk memperluas permukiman serta membangun pos terdepan di Tepi Barat.
 
Dia menegaskan bahwa AS sangat menentang kebijakan tersebut.
 
AS mendesak Israel untuk menghentikannya, karena tindakan tersebut dianggap bisa memicu ketegangan kedua negara.
 
BACA JUGA: Pemerintah Utang Ratusan Miliar ke Pengusaha Gegara Minyak Goreng
 
"Kami amat menentang (rencana) perluasan permukiman, dan mendesak Israel untuk tidak melakukannya," ungkap Patel.
 
Saat ini, ada sekitar 700 ribu warga Israel yang tinggal di 164 permukiman dan 116 area di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.
 
Namun, menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah-wilayah tersebut dianggap ilegal.
 
"Kami melihat masalah ini sangat serius," tegas Patel.
Kategori :