JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru-baru ini, kabar soal 3 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus Teroris pegawai PT KAI sukses membuat publik terkejut.
Namun nyatanya ketiga anggota Polri yang diduga terlibat dengan karyawan PT KAI berinisial DE tersebut tidak lah benar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah isu soal penangkapan tiga anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi terorisme.
BACA JUGA:3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Terlibat Teroris, Ada Dugaan Kepemilikan Senjata DE
Hal tersebut diungkapkan oleh Hengky dalam konferensi Pers yang dilakukan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
"Terkait Anggota Polri (yang ditangkap), ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Hengki menyebutkan bahwa ketiga anggota Polri itu ditangkap dalam kasus penjualan senjata api ilegal. Dia pun menjelaskan bahwa kini Bripka Reynaldi telah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," tutur Hengki.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Aksi Iseng Menteri PUPR Pak Basuki di Acara Kemerdekaan RI
Hal ini berawal ketikan Bripka Reynaldi ingin membuat senjata api, Bripka Syarif pun memberi tahu tempat pembelian senjata ilegal kepada Bripka Reynaldi.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ujarnya.
Sementara itu, Iptu Yudi sebagai orang yang dititipkan senjata oleh penjual senjata ilegal yang telah ditangkap.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," jelasnya.
BACA JUGA:Promo ABUBA Steak Spesial HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Makan Berdua Makin Hemat!!
Sebagaimana diketahui, ketiga anggota tersebut bernama Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Ketiganya dituding terlibat dalam kasus terorisme oleh pegawai PT KAI yang tersebar melalui pesan broadcast di aplikasi WhatsApp.