JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat mengharapkan bantuan finansial sebesar Rp600.000 pada bulan Agustus 2023.
Informasi selengkapnya terkait syarat dan ketentuan pencairan ini dapat ditemukan di sumber yang disebutkan.
Pada bulan ini, beberapa kementerian akan menyediakan bantuan sosial, termasuk yang bersifat reguler maupun tambahan.
Salah satu bentuk bantuan sosial yang akan dicairkan pada Agustus adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3.
Bantuan ini akan disalurkan melalui kantor pos di 83 kabupaten atau kota yang memiliki akses sulit.
BACA JUGA:Rezeki Ngalir Terus! 3 Weton Ini Diramal Sangat Beruntung, Rezekinya Melimpah Ruah
Penerima bantuan dalam PKH ini tetap sama seperti tahap sebelumnya. Setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan maksimal tiga kategori bantuan.
Perhitungan bantuan masih menggunakan tabel dari tahun sebelumnya.
Penerima bantuan termasuk lansia dan disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Sedangkan anak-anak sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA, akan menerima bantuan sebesar Rp900.000, Rp1.500.000, dan Rp2.000.000 per tahun, dengan syarat bahwa hubungan kandung antara anak dan ibu tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja BUMN 2023: Garuda Indonesia Buka Lowongan Buat S1 Fresh Graduate Semua Jurusan!
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), juga akan menerima bantuan ini.
Pembayaran akan dilakukan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Lebih dari 9 juta penerima, yang hampir mencapai 10 juta orang, akan menerima bantuan PKH ini.