JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau, berinisial AG, diduga melakukan tindakan bejat dengan memperkosa dan memaksa siswinya untuk membuat video mesum di ruangannya.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan akhirnya terungkap pada 31 Juli lalu setelah salah satu siswi korban melaporkannya kepada kepala desa setempat.
Kasus ini bermula ketika salah satu siswi menjadi korban pemerkosaan dan mengadu kepada kepala desa.
Kepala desa kemudian melapor kepada orang tua korban. Saat ujian sekolah berlangsung, salah satu siswi ditemukan membawa handphone (HP), dan saat dipanggil oleh guru BK, ditemukan chat-chat pacaran dalam HP tersebut.
BACA JUGA:Daniel Mananta Temukan Sekolah Internasional yang Legalkan LGBT, Ada Toilet untuk Gender Netral!
Setelah melihat chat pacaran korban dengan pacarnya, tercetuslah niat jahat dalam pikiran pelaku.
Ia memanggil korban ke ruang BK dan mulai menginterogasinya.
Korban merasa ketakutan karena diancam oleh pelaku yang mengancam akan melaporkan kepada orang tua.
Dalam ketakutan itu, korban dipaksa membuat video asusila yang direkam oleh pelaku.
Ternyata, tidak hanya satu siswi yang menjadi korban, pelaku juga memanggil siswi lainnya yang masih di bawah umur ke ruang BK dan memaksa mereka untuk melakukan tindakan asusila yang direkam dalam video.
BACA JUGA:Indra Priawan Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penggelapan Saham
Pelaku menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam dan mengendalikan para korban.
Setelah kasus ini terbongkar, pelaku ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal-pasal berlapis yang berkaitan dengan Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan pihak berwenang yang menilai tindakan guru BK tersebut sangat keji dan merugikan para korban secara fisik maupun psikologis. Perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi perhatian utama bagi semua pihak.