JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya resmi melakukan perubahan materi ujian praktik dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perubahan praktik uji SIM yang semulanya terdapat materi zigzag test atau slalom test kini ditiadakan.
Hal tersebut diungkapkan melalui akun Instagram Traffic Management Centre Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Dalam materi ujian terbaru, Korlantas Polri kini mengubah jalan yang sebelumnya sempit menjadi lebih lebar. Adapun perubahan lintasan tersebut menjadi sebuah sirkuit yang memanjang.
Berikut beberapa perubahan dalam materi ujian praktik membuat SIM:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test,
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
BACA JUGA:Ditolak Di Berbagai Daerah, Rocky Gerung Dilaporkan Kepolisi Atas Kasus Ujaran Kebencian
Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pembuatan SIM di Indonesia tergolong sulit.
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan, dan seterusnya. Dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” tutur Listyo di STIK, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Listyo meminta Kakorlantas Polri agar meninjau materi ujian praktik manuver zig-zag dan angka 8.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor (Kakorlantas Polri) tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak, kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ujarnya.