Alshad Ahmad Membantah Tuduhan atas Kematian Bayi Harimau Peliharaannya! Ancam Akan Laporkan dengan UU ITE!

Sabtu 29-07-2023,19:14 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Alshad Ahmad mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tuduhan yang menyebut dirinya sebagai penyebab kematian bayi harimau peliharaannya, bernama Cerona.

Dalam surat terbuka yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Alshad Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak ingin bayi harimau tersebut meninggal, dan merasa sangat terpukul dan sedih atas kejadian tersebut.

Dalam surat terbuka tersebut, Alshad Ahmad juga menyoroti adanya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat menyakitkan dan merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar.

BACA JUGA:Lalai dan Sebabkan Siswanya Meninggal, Kepala Sekolah di Sukabumi ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Alshad Ahmad menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menyakiti atau membunuh hewan peliharaannya.

Selain itu, Alshad Ahmad mengingatkan siapapun yang menyebarkan tuduhan atau fitnah terhadapnya untuk memperhatikan hukum yang berlaku.

Ia menyinggung pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai tindakan menyampaikan tuduhan atau fitnah.

Ia menyebutkan bahwa perbuatan semacam itu dapat dikenai ancaman pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda hingga Rp750 juta.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka atas Kasus Suap Total Rp. 88.3 Miliar!

 

Alshad Ahmad juga memberitahukan bahwa saat ini ia masih sedang melakukan penyelidikan dan menelusuri penyebab kematian Cerona.

Ia menunggu hasil dari uji laboratorium dan analisis dokter untuk mengetahui secara pasti penyebab dari kematian bayi harimau tersebut.

Kategori :