JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa pembiayaan pemerintah untuk program vaksinasi COVID-19 akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Hingga akhir tahun ini, biaya vaksinasi masih ditanggung oleh negara.
Namun, mulai awal tahun 2024, ada perubahan kebijakan terkait vaksinasi COVID-19 berbayar.
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp 12 Miliar yang Melanggar Aturan!
Kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari pembayaran vaksinasi COVID-19. Mereka akan mendapatkan vaksin secara gratis.
Namun, untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok tersebut, vaksinasi akan menjadi layanan kesehatan berbayar seperti halnya layanan kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Tampilan Lebih Mewah, Ini Bocoran Harga iPhone 15 Terbaru Juli 2023
Meskipun Indonesia sudah memasuki era endemi COVID-19, Menteri Budi menyatakan bahwa vaksinasi tetap diperlukan.
Tujuannya adalah untuk mencegah penularan virus dan menghindari gejala berat saat terinfeksi.
Menteri Budi menyamakan kebutuhan vaksinasi COVID-19 dengan vaksinasi rutin lainnya, seperti vaksin meningitis, yang tetap diberikan kepada orang-orang yang berisiko tinggi.
Menteri Budi menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia masih akan berlaku hingga 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Twitter Ganti Logo, Ini Alasan Elon Musk