Kementerian Kominfo Blokir 846.047 Konten Perjudian Daring!

Sabtu 22-07-2023,22:03 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Nur Hana Putri Nabila

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 846.000 konten perjudian daring selama periode tahun 2018 hingga Juli 2023.

Tindakan ini dilakukan sebagai hasil dari temuan patroli siber Kominfo, aduan dari masyarakat, serta laporan dari kementerian atau lembaga terkait.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa selama tanggal 13 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah memblokir 11.333 konten perjudian online.

Hal ini menegaskan komitmen pihaknya untuk mengatasi penyebaran konten judi daring, termasuk baik konten perjudian itu sendiri maupun kegiatan yang memfasilitasi transaksi judi online.

BACA JUGA: Harapan Dubes Ukraina ke RI: Beri Bantuan Kemanusiaan Hingga Minta Putus Hubungan dengan Rusia

Apabila ditemukan situs yang menyajikan konten perjudian, Kominfo akan langsung melakukan pemutusan akses.

Selain itu, untuk konten yang ada di platform media sosial, pengelola platform akan diminta untuk menghapus konten perjudian tersebut.

Jika pengelola platform menolak melakukan penghapusan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Kritik Pemerintah, Pengacara Almarhum Brigadir J Bela Panji Gumilang

Menkominfo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan konten perjudian daring yang ditemui.

Pesan ini ditujukan agar internet dimanfaatkan dengan baik untuk tujuan positif dan produktif.


Cinta Mega main judi online-@folkative-Instagram

Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus memantau dan memutus akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online.

BACA JUGA: Kritik Pemerintah, Pengacara Almarhum Brigadir J Bela Panji Gumilang

Tindakan tegas Kementerian Kominfo ini bertujuan untuk memberantas dan mengurangi perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Penggunaan internet yang positif dan bertanggung jawab menjadi fokus dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan produktif bagi seluruh pengguna.

Kategori :