JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa iPad yang digunakan oleh anggota DPRD DKI, Cinta Mega, yang diduga dipakai untuk bermain game slot merupakan aset resmi DPRD DKI Jakarta dan bukan miliknya pribadi.
Gembong mengungkapkan bahwa iPad berwarna putih tersebut adalah perangkat yang dipinjamkan oleh DPRD kepada anggota dewan.
"Asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan," ungkap Gembong, Jumat (21/7).
Meskipun Cinta Mega telah menghapus jejak game yang dimainkannya saat rapat paripurna, Gembong menjelaskan bahwa perangkat tersebut tidak dapat disita.
F-PDIP telah mengadakan rapat internal untuk membahas perilaku Cinta Mega dalam rapat tersebut.
Hasil dari rapat tersebut adalah memberikan peringatan keras kepada Cinta Mega, yang akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.
Namun, Gembong tidak menyebutkan secara rinci bentuk peringatan yang akan diberikan.
Gembong juga menegaskan bahwa iPad tersebut tidak akan disita dan akan tetap digunakan untuk investigasi lebih lanjut terkait perilaku Cinta Mega.
Keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Cinta Mega akan diambil oleh DPD setelah menerima laporan dari F-PDIP.
Sebelumnya, Cinta Mega terjaring kamera menggunakan perangkat iPad untuk memainkan game slot saat rapat paripurna DPRD.
Rapat tersebut dimaksudkan untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Cinta Mega sendiri membantah bahwa dirinya bermain game slot.
Ia mengklaim game yang dimainkannya adalah Candy Crush.
"Itu Candy Crush," Cinta mengelak.
Kategori :