JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir dari pemanggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya pada Selasa, 18 Juli 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjadwalkan ulang Airlangga Hartanto sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group pada Senin, 24 Juli 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana.
BACA JUGA:KPK Kaget Ada Harta Kekayaan Dito Ariotedjo yang Berasal dari 'Hadiah': Biasanya Kan...
Sumedana mengatakan bahwa Airlangga Hartanto mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa adanya konfirmasi.
"Ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto). Kita tunggu sampai jam 6 (malam) lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," kata Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Kejagung kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Airlangga Hartanto pada 24 Juli 2023 mendatang.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," tutur Sumedana.
BACA JUGA:Kronologi Kereta Semarang Hantam Truk Hingga Meledak, Benarkah Sopir Nekat Terobos Palang Pintu?
Sumedana berharap Airlangga Hartarto bersikap kooperatif dan patuh terkait pemeriksaan tersebut.
"Kita harapannya, penyidik nanti pada hari Kamis akan berkirim surat kembali untuk dipanggil Senin 24 Juli. Harapan kami AH (Airlangga) hadir, Harapan kami semua warga negara patuh," imbuhnya.
Dia memastikan proses penyidikan terhadap Airlangga Hartarto dilakukan secara terbuka, transparan dan profesional.
"Apa yang kami lakukan transparan dan terbuka kepada publik dan tentunya kami profesional," ujarnya.