Bekas Tersangka Kasus Korupsi ini Jadi Ketua Umum Partai

Senin 17-07-2023,00:15 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada Jumat (14/7) petang, Anas Urbaningrum secara resmi diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
 
Ia dipilih melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
 
Salah satu pimpinan sidang mengumumkan keputusan Munaslub PKN mengenai ketentuan peralihan PKN.
 
Setelah masuk ke ruang Munaslub, Anas dinyatakan sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028, menggantikan posisi I Gede Pasek Suardika.
 
“Menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028."
 
BACA JUGA: Wow, Al Zaytun Ternyata Produk Operasi Intelijen Orde Baru!
 
I Gede Pasek dan para petinggi PKN memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada Anas setelah ia diangkat sebagai Ketum PKN.
 
Sebelumnya, I Gede Pasek menyatakan kesiapannya untuk memberikan jabatan ketum kepada Anas.
 
Menurut Gede, Anas adalah korban kriminalisasi.
 
Selain itu, Anas juga merupakan mantan ketua umum, sehingga dengan alasan inilah Gede posisinya sebagai ketua umum pindah ke tangan Anas, yang dia anggap layak.
 
"Saya dengan tulus ikhlas memberikannya kembali menjadi ketua umum,” kata Pasek.
 
BACA JUGA: Waduh, Motivator Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan dengan Modus Endorsment
 
Sekjen PKN, Sri Mulyono, juga menjelaskan bahwa Munaslub diadakan dengan tujuan mengangkat Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum PKN.
 
Anas telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan Bandung pada Senin (10/7).
 
Ia sebelumnya adalah mantan terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kategori :