Pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan pihak kepolisian untuk melengkapi bukti kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang yang hingga kini menjadi misteri.
Kabarnya, nama tersangka pembunuhan sadis itu akan diungkap oleh pihak kepolisian setelah hasil autopsi ulang jenazah keluar.
Kepastian itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Langkah penyidik juga kini sudah mengerucut.
"Iya tentu saja secepatnya (untuk ungkap pelaku)," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Erdi A Chaniago menyatakan bahwa autopsi ulang terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) hasilnya tidak bisa diberikan ke publik karena itu merupakan kepentingan penyidik.
"Enggak, nggak bisa (diungkap) untuk kepentingan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, seperti dikutip poskota, Jumat 8 Oktober 2021.
Menurut Erdi, hasil autopsi ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
Ia menyebut bahwa autopsi ulang digunakan untuk mencocokkan penyebab kematian dengan bukti serta petunjuk baru yang berkaitan.