Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rel Kereta Api, Tapi Mangkir

Jumat 14-07-2023,22:48 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.
 
KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap alasan tersebut yang disampaikan oleh Budi Karya.
 
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan mengirimkan surat konfirmasi kepada tim penyidik KPK yang menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan lain.
 
"(Menhub) tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata dia, Jumat (14/7).
 
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan tersebut.
 
BACA JUGA: Mbappe Bakal Jadi 'Camat' Satu Musim Jika Ogah Perpanjang Kontrak di PSGMbappe Bakal Jadi 'Camat' Satu Musim Jika Ogah Perpanjang Kontrak di PSG
 
Ali juga menyatakan bahwa KPK akan memberitahu masyarakat mengenai jadwal yang baru.
 
Pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan diperlukan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
 
"Tentu dibutuhkan keterangannya," kata Ali.
 
Sebagaimana diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada hari Jumat, 14 Juli.
 
Budi Karya Sumadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
 
BACA JUGA:  Putin Khawatir Ukraina Gabung NATO, Sementara NATO Sendiri Masih PHP ke Ukraina
 
Kasus tersebut diduga terkait dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
 
Budi Karya Sumadi akan diperiksa terkait berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Kategori :