JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.
KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap alasan tersebut yang disampaikan oleh Budi Karya.
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan mengirimkan surat konfirmasi kepada tim penyidik KPK yang menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan lain.
"(Menhub) tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata dia, Jumat (14/7).
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan tersebut.
Ali juga menyatakan bahwa KPK akan memberitahu masyarakat mengenai jadwal yang baru.
Pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan diperlukan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Tentu dibutuhkan keterangannya," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada hari Jumat, 14 Juli.
Budi Karya Sumadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Kasus tersebut diduga terkait dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
Budi Karya Sumadi akan diperiksa terkait berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Kategori :