JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, telah dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih infak di sekolahnya.
Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kejahatan pungli berkedok infak terungkap ketika Ganjar Pranowo berdialog dengan seorang siswa SMK dalam sebuah acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang pada Senin (10/7/2023).
Siswa tersebut dengan jujur mengungkapkan kepada Ganjar bahwa sekolahnya memungut biaya infak hingga Rp300 ribu setiap kali naik kelas, padahal tidak seharusnya ada pungutan tersebut.
BACA JUGA:Wanita Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream Ditangkap, Kerugian Mencapai Rp 94 Juta!
Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa keputusan untuk mencopot kepala sekolah tersebut diambil setelah adanya bukti pungli yang ditemukan.
Ia memastikan bahwa pelaku diminta untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dikumpulkan.
"Kami telah memberhentikan kepala sekolah tersebut dan melakukan pemeriksaan serta meminta pengembalian dana pungutan liar tersebut," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam konferensi pers pada Rabu (12/7/2023).
Ganjar menekankan bahwa tindakan penindakan terhadap kepala sekolah SMKN 1 Sale ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa di sekitar mereka.
BACA JUGA:Harga Pangan Turun pada Awal Pekan, Cabai dan Produk Pangan Lainnya Mengalami Penurunan!
"Kami mengambil tindakan tegas dan langsung menunjuk Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah. Ini sebagai peringatan bagi semua agar tidak main-main. Ketika ada aduan, kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkannya," tambahnya.