Indonesia Diisukan Jadi Tuan Rumah Pertemuan LGBT se-ASEAN, Polisi Gercep Selidiki Isu!

Rabu 12-07-2023,18:41 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean yang digelar di Jakarta 17-21 Juli 2023.

Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan soal informasi tersebut.

"Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak," kata Hirbak saat di Jakarta Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu! Inilah Sejarah Hari Koperasi di Indonesia

Sejauh ini, kata Hirbak, pihaknya belum menerima pemberitahuan apalagi izin soal acara tersebut.

"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," tuturnya.

Meski begitu, Hirbak mengatakan pihaknya sudah bergerak untuk mencari tahu soal informasi tersebut.

Dia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui informasi perkumpulan LGBT se-Asean itu segera melaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Orang Baik yang Tersakiti! Alasan Geto Suguru Jadi VIllain di Dunia Jujutsu Kaisen

"Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga nggak Ada, semua acara di hotel juga nggak ada di tempat lain nggak ada," ucapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung merespons isu pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN tersebut. MUI berharap pemerintah tidak memberikan izin gelaran itu.

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap penyelenggaran acara tersebut," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas.

Anwar Abbas mengatakan sudah seharusnya pemerintah melarang kegiatan LGBT. 

BACA JUGA:5 Fakta EA Sports FC 2024 : Main Game Bola Makin Seru

Pemerintah dianggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi, terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, bila mengizinkan kegiatan tersebut.

Kategori :