5. Tuliskan isi laporan, menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan untuk Kemensos
6. Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS pada isi laporan
7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
BACA JUGA:Meneladani Akhlak Sahabat Nabi: Menginspirasi dengan Teladan yang Mulia
8. Pilih kategori laporan
9. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan
10. Anda dapat memilih unggahan laporan sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
11. Apabila seluruh laporan sudah sesuai dengan keluh kesah Anda, maka lanjut klik tombol berwarna merah yang bertuliskan "LAPOR!"
Kategori :