Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi!

Selasa 04-07-2023,14:27 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kedua tersangka penipuan iPhone yang dikenal sebagai 'Si Kembar' Rihana dan Rihani akhirnya berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengumumkan penangkapan tersebut pada Selasa (4/7/2023).

Tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua tersangka di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Dewi Perssik Dikecam Pemuda NTT Gegara Persoalan Sapi Kurban: 'Dia Sangat Keras Kepala'

 

Saat ini, kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kedua tersangka kembar ini telah menjadi buruan polisi setelah adanya laporan dari sejumlah korban terkait kasus penipuan iPhone.

Mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan DPO untuk penangkapan mereka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, mengkonfirmasi bahwa DPO telah diterbitkan terhadap kedua tersangka.

Polisi masih menyelidiki keberadaan Rihana dan Rihani, dan saat ini belum ada informasi mengenai keberadaan mereka di luar negeri.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk Freshgraduate, Cek Formasi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan di Sini!

 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di luar kota.

Kategori :