Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pondok pesantren Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan harus diselamatkan.
Menurutnya, Al-Zaytun memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah.
Meski begitu, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Al-Zaytun dan menata ulang lembaga tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mahfud MD juga menekankan bahwa jika ada tindakan pidana yang melibatkan individu atau figur tertentu, bukan institusi, maka hukum pidana harus ditegakkan dengan jelas.
Jika terbukti tidak bersalah, hal tersebut akan diumumkan secara publik.
BACA JUGA:AWAS! Ini Sederet Guru Spiritual yang Paling Ditakuti Dukun Se-Indonesia: Jangan Main-main
Kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun terus menjadi sorotan publik.
MUI telah memberikan penjelasan bahwa kurikulum di pondok pesantren tersebut tidak salah, namun perhatian terfokus pada pemimpinnya yang dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam.
Sementara itu, pemerintah melalui Menkopolhukam berkomitmen untuk menyelamatkan Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan akan melakukan evaluasi serta penataan sesuai dengan hukum yang berlaku