JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pondok Pesantren Al-Zaytun baru-baru ini menjadi sorotan kontroversial yang mencuat di media.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa kurikulum yang diterapkan di pondok pesantren tersebut tidak salah.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asroriun Niam Sholeh, Al-Zaytun telah menjadi objek investigasi sejak tahun 2002.
Dari hasil investigasi tersebut, diketahui bahwa kurikulum pendidikan di pondok pesantren Al-Zaytun tidak mengandung unsur kesesatan.
BACA JUGA:Resep Chocochips Banana Bread Ala Cafe, Cocok Jadi Teman Ngopi Sambil Kerja
Asroriun menegaskan bahwa penelitian kali ini tidak memfokuskan pada aspek sistem pendidikan, kurikulum, atau praktik pembelajaran di pondok pesantren.
Sejak tahun 2002, tidak ditemukan indikasi kesesatan terkait kurikulum, berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu.
Namun, dalam kasus ini, MUI menyoroti peran pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang dinilai bertanggung jawab atas kontroversi ini.
MUI telah menemukan bahwa doktrin yang dia ajarkan telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Beberapa contoh doktrin yang disebutkan antara lain, melakukan ibadah haji tanpa pergi ke tanah suci, menghadap jemaah saat adzan, dan mengubah tata cara salat yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.
Asroriun Niam menjelaskan bahwa proses investigasi dalam dua bulan terakhir lebih fokus pada sikap dan pemahaman keagamaan yang disampaikan oleh Panji Gumilang di ruang publik, yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Dewi Perssik Dikecam Pemuda NTT Gegara Persoalan Sapi Kurban: 'Dia Sangat Keras Kepala'