JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menolak namanya diseret dalam kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Bareskrim Polri sendiri saat ini tengah memeriksa pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Moeldoko menyatakan bahwa ia telah menyerahkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum.
Moeldoko menyatakan siap untuk bertindak jika terbukti ada penyimpangan di Al-Zaytun dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam mendukung Al-Zaytun.
"Saya sudah berbicara pada Pak Panji Gumilang, 'Eh kalau macam-macam gue yang pertama beresin'," ungkap Moeldoko, Senin (3/7).
Saat ini, Moeldoko belum berkomunikasi kembali dengan Panji Gumilang.
Ia berharap agar tidak ada lagi persepsi buruk terhadap dirinya.
Moeldoko mengingatkan bahwa Al-Zaytun memiliki puluhan ribu mahasiswa dan santri, dan mendesak agar tidak tergesa-gesa dalam membuat kesimpulan.
Jika ada kesalahan, kata dia, langkah-langkah persuasif, edukatif, atau penegakan hukum dapat diambil sesuai dengan instrumen yang ada.
"Kita semua punya instrumennya. Kenapa kita mesti berspekulasi?" ujar Moeldoko.
Kategori :