JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam dokumen yang dirilis dari arsip negara, terungkap bahwa Israel menggunakan racun untuk meracuni tanah Palestina dan membangun permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada tahun 1970-an.
Laporan dari surat kabar Haaretz mengungkapkan praktik kejam itu dan juga mengungkapkan cara Israel mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.
Salah satu metode yang digunakan adalah dengan mengklaim tanah-tanah milik warga Palestina sebagai zona pelatihan militer, sehingga mereka diusir dari tanah tersebut.
Ketika warga Palestina tetap bersikeras mengolah tanah, tentara Israel menyabotase peralatan mereka atau menghancurkan tanaman mereka dengan kendaraan militer.
Namun, ketika cara-cara tersebut tidak berhasil, Israel mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menggunakan racun.
BACA JUGA: Putin ke Wagner Group: Tandatangani Kontrak dengan Kemenhan atau Kembali ke Keluarga Anda
Dalam tindakan ini, Israel menggunakan kemoceng tanaman untuk menyebarkan bahan kimia beracun di tanah, yang berbahaya bagi hewan dan manusia.
Dokumen-dokumen yang dirilis oleh arsip negara mengungkapkan peracunan tanah di desa Palestina Aqraba pada tahun 1972, yang dilakukan melalui berbagai lembaga negara.
Tindakan ini dilakukan pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Golda Meir, yang sering digambarkan sebagai pemimpin sayap kiri.
Bahkan politisi dari berbagai spektrum politik di Israel hanya sedikit yang menentang pengambilalihan tanah Palestina dan perampasan masyarakat adat.
Rincian lengkap mengenai peracunan ini baru terungkap setelah 51 tahun berkat proyek Taub Center for Israel Studies di New York University.
Lembaga tersebut telah membuka ribuan dokumen tersegel dari Arsip Negara Israel dan perpustakaan lainnya untuk pemeriksaan publik.
Proyek itu bertujuan untuk memetakan dan membuat katalog semua data sejarah yang berkaitan dengan permukiman Israel.
Langkah tersebut merupakan salah satu gerakan paling signifikan dalam sejarah Israel.
Perlu dicatat bahwa semua permukiman Israel, beserta pemukim yang tinggal di dalamnya, dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Baru-baru ini, terungkap pula bahwa milisi Zionis dahulu melakukan upaya merekrut bantuan dari Nazi Jerman dalam perang melawan otoritas Mandat Inggris di Palestina, seperti yang terungkap dalam transkrip yang baru dirilis dari Arsip Negara Israel.
Kategori :